mediaislamimedan.my.id
Sumut- jum'at, 10 desember 2021
Bpaysu Mengucapkan Hari Ham (Hak Asasi Manusia) 2021
Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2021 akan diperingati pada 10 Desember 2021, besok.
Tema Hari HAM Sedunia tahun 2021 adalah tentang Kesetaraan.
Tema Hari HAM Sedunia tahun ini berkaitan dengan Pasal 1 UDHR yang berbunyi: semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak.
Ditetapkannya 10 Desember setiap tahun sebagai Hari HAM Sedunia tentu memiliki latar belakang sejarah.
Pada 10 Desember 1948, sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York secara kompak menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau Universal Declaration of Human Rights yang disingkat UDHR.
Mengapa disebut deklarasi universal?
Karena sebelumnya tidak ada standar atau ukuran HAM yang berlaku universal dan mencakup seluruh dunia.
Deklarasi Universal HAM atau UDHR dilahirkan setelah PBB banyak belajar dari dampak Perang Dunia II, yang dipenuhi oleh tindakan biadab tak berperikemanusiaan.
Untuk diketahui, Perang Dunia II adalah perang global yang berlangsung dari tahun 1939 hingga 1945.
Perang ini melibatkan sebagian besar negara di dunia, termasuk semua kekuatan besar seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Uni Soviet, Jerman, Jepang, China, Perancis dan lain-lain.
Dalam Perang Dunia II, yang berhadap-hadapan adalah Blok Sekutu yang dipimpin AS, Inggris dan Uni Soviet melawan Blok Poros yang di dalamnya ada Jerman, Jepang dan Italia.
Perang ini melibatkan 100 juta personel dan berlangsung di lebih dari 30 negara.
Selama sekitar 6 tahun Perang Dunia II, jumlah korban tewas mencapai 85 juta orang, dan mayoritas adalah warga sipil tak berdosa.
Dari 85 juta yang tewas akibat perang itu, ada jutaan orang yang meninggal akibat genosida atau pembantaian yang sama sekali mengabaikan HAM, juga akibat kelaparan dan penyakit.
Perang Dunia II selesai dengan kemenangan Blok Sekutu setelah Jerman menyerah dan diikuti Jepang menyusul dijatuhinya kota Nagasaki dan Hiroshima oleh bom atom atau nuklir oleh pesawat Blok Sekutu.
Hanya dua bom nuklir itu yang digunakan selama Perang Dunia II, namun daya rusaknya sudah sangat besar.
Tidak ada bom nuklir lain yang digunakan selain dua bom tersebut selama Perang Dunia II.
Nah, tak ingin tragedi kemanusiaan global berulang, dibentuklah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dan salah-satu hal terpenting yang menjadi prioritas pekerjaan dari terbentuknya PBB itu ialah menggodok Deklarasi Universal HAM.
Sebab, ketiadaan standar HAM yang universal membuat negara-negara menerapkan ukuran HAM yang berbeda-beda, yang diantaranya justru bertentangan dengan hakekat HAM itu sendiri.
Rancangan UDHR dibahas oleh semua anggota Komisi HAM PBB, dan akhirnya diterima dan disepakati dalam sidang Majelis Umum PBB pada 10 Desember 1948.
Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan sebagai peringatan Hari HAM Sedunia.
Disebutkan bahwa ada 30 hak dan kebebasan universal yang menjadi milik semua manusia, yang tidak seorang pun dapat merampasnya.
UDHR adalah dokumen tonggak sejarah.Untuk pertama kalinya, dunia memiliki dokumen UDHR itu, dan menyatakan bahwa semua manusia adalah setara dan merdeka, tanpa memandang jenis kelamin, warna kulit, keyakinan, agama, serta karakteristik lainnya.
Adapun 30 hak dan kebebasan yang diatur dalam UDHR meliputi hak untuk bebas dari penyiksaan, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas pendidikan dan hak untuk mencari suaka.
Ini termasuk hak-hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan privasi.
Termasuk juga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, seperti hak atas jaminan sosial, kesehatan dan perumahan yang layak. (berbagai sumber/sunarko)